LITIGATION
Litigation adalah penyelesaian hukum didalam persidangan yang pada pokoknya kami memberikan pelayanan hukum untuk menjalankan kuasa/ mewakili/ mendampingi/ membeli/ melakukan tindakan hukum/ negosiasi dan yang lainnya demi kepentingan hukum klien kami. Setiap layanan litigasi yang kami berikan, semaksimal mungkin kami melakukan upaya-upaya hukum yang dapat menyelesaikan perkara atau permasalahan yang dihadapi oleh klien kami, serta melindungi klien kami dari segala tindakan sewenang-wenang hukum yang dilakukan oleh siapapun yang dalam konteks permasalahan hukum yang dihadapi oleh klien kami cenderung tidak menguntungkan atas dasar itulah kami menjaga profesionalitas kami sebagai seorang Pengacara.