LITIGATION

Litigation adalah penyelesaian hukum didalam persidangan yang pada pokoknya kami memberikan pelayanan hukum untuk menjalankan kuasa/ mewakili/ mendampingi/ membeli/ melakukan tindakan hukum/ negosiasi dan yang lainnya demi kepentingan hukum klien kami. Setiap layanan litigasi yang kami berikan, semaksimal mungkin kami melakukan upaya-upaya hukum yang dapat menyelesaikan perkara atau permasalahan yang dihadapi oleh klien kami, serta melindungi klien kami dari segala tindakan sewenang-wenang hukum yang dilakukan oleh siapapun yang dalam konteks permasalahan hukum yang dihadapi oleh klien kami cenderung tidak menguntungkan atas dasar itulah kami menjaga profesionalitas kami sebagai seorang Pengacara.

Edit Content
Edit Content
Scroll to Top

Copyright  © 2023.

Buff & Buff Law Firm

All Rights Reserved