LEGAL DRAFTING

Legal Drafting adalah merupakan layanan jasa hukum Buff & Buff Law Firm berikan, yang pada intinya kami membantu klien kami dalam menyusun/asistensi atau melakukan review kontrak yang benar-benar aman (secure) dan memberikan benefit dalam pelaksanaannya, karena bagi kami setiap kontrak yang kami susun dan asistensi penyusun kontrak yang kami berikan sangat mempertimbangkan segala aspek baik dari segi regulasi peraturan perundang-undangan, kepentingan perusahaan atau klien dan segala resiko yang mungkin terjadi dikemudian hari.

Edit Content
Edit Content
Scroll to Top

Copyright  © 2023.

Buff & Buff Law Firm

All Rights Reserved