LEGAL AUDIT

Legal Audit Service merupakan salah satu dari jasa pelayanan hukum Buff & Buff Law Firm berikan. Pada pokoknya adalah melakukan penilaian terhadap suatu data dan fakta mengenai transaksi yang dilakukan oleh sebuah perusahaan dengan perusahaan lain, menilai tingkat keamanan perusahaan dalam melakukan legal risk aspect yang kemungkinan pada akhirnya akan membahayakan harta perusahaan, dalam hal ini disajikan dalam bentuk laporan hasil pemeriksaan yang berisi opini dan saran perbaikan. Sehingga legal audit yang dapat kami berikan diantaranya :

  • Legal Audit dalam rangka pemberian kredit oleh Bank,
  • Legal Audit dalam rangka investasi di Perusahaan lain atau pihak lain,
  • Legal Audit dalam rangka pengembangan dan peningkatan perusahaan,
  • Legal Audit dalam rangka pembelian perusahaan (termasuk akuisisi),
  • Legal Audit dalam rangka melakukan penawaran umum.
Edit Content
Edit Content
Scroll to Top

Copyright  © 2023.

Buff & Buff Law Firm

All Rights Reserved