Practice area
Kami responsif, memiliki banyak sumber daya dan peralatan yang lengkap untuk menjalankan praktik-praktik spesialisasi kami. Dengan selalu memperhatikan gambaran besar, klien kami selalu dapat mengandalkan kami untuk solusi hukum yang inovatif dan berbasis komersial.
Melalui pemberian kejelasan terperinci mengenai tindakan terbaik untuk setiap aspek transaksi Anda, kami terus mencari cara untuk mengatasi segala hambatan.
Our Services
Kami menyediakan pelayanan jasa hukum Non-Litigasi dan Litigasi untuk berbagai perkara atau permasalahan hukum di Indonesia. Bidang-bidang hukum yang kami tangani diantaranya :
- Perijinan Perusahaan
- Hukum Pidana
- Hukum Perdata
- Hukum Ketenagakerjaan
- Hukum Waris
- Hukum Perusahaan
- Hukum Agraria/Pertanahan
- Hukum Tipikor & TPPU
- Hukum Perlindungan Konsumen
- Hukum Asuransi
- Hukum Keluarga
- Hukum Kesehatan
- Hukum Pengangkutan
- Hukum Kepailitan
- Hukum Perbankan
- Hukum Pertambangan
Buff & Buff Law Firm dalam menangani berbagai persoalan mengedepankan penyelesaian hukum secara Non-Litigasi dengan dibantu oleh tenaga-tenaga Profesional yang memiliki etos kerja yang tinggi dalam menangani berbagai persoalan yang dihadapi oleh Klien kami.